Bupati Tolikara Serahkan Pagu Anggaran 2026, Tekankan Efisiensi dan Kepatuhan Perencanaan

TOLIKARA, MCINews — Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos., bersama Wakil Bupati Yotam Wonda, S.H., M.Si., dan Sekretaris Daerah Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., M.A., menyerahkan pagu anggaran tahun 2026 kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pertemuan di Karubaga, Selasa (2/12/2025). Penyerahan ini menjadi tahap awal penyusunan program pembangunan daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Dalam arahannya, Bupati Willem Wandik menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang fokus, efektif, dan efisien, mengingat Pemkab Tolikara masih berada dalam situasi refocusing anggaran sejak awal 2025. Ia meminta setiap OPD memastikan seluruh rencana kegiatan selaras dengan program prioritas daerah serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Setiap rupiah yang dikelola harus tepat sasaran. Pastikan setiap kegiatan dalam DPA dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar mendukung target pembangunan,” ujar Bupati Willem Wandik.

Wakil Bupati Yotam Wonda menambahkan, penyusunan anggaran wajib mengacu pada Renstra OPD yang telah disepakati sebelumnya. Menurutnya, Renstra memuat visi, misi, serta program strategis yang menjadi acuan utama perencanaan. “Kita sudah membahas Renstra lebih dari dua minggu. Karena itu, seluruh penyusunan anggaran harus kembali pada dokumen tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Tolikara Dr. Yosua Noak Douw menjelaskan bahwa pagu anggaran yang diserahkan bersifat indikatif dan masih dapat berubah dalam pembahasan KUA-PPAS sebelum diajukan ke DPRK Tolikara. Hal ini menjadi dasar bagi OPD untuk menyiapkan rencana kegiatan secara terukur.

Kepala Bappeda Tolikara, Elisabet Y. Flassy, S.E., M.M., turut mengingatkan agar seluruh OPD memprioritaskan program strategis dalam penyusunan anggaran. Ia menekankan bahwa Program Koperasi Merah Putih tidak memiliki skema pembiayaan dari kementerian maupun pemerintah daerah melalui OPD teknis. Karena itu, OPD diminta mempercepat pengurusan akta dan penginputan data koperasi sebelum batas waktu penyelesaian pada Maret 2026. (Diskomdigi Tolikara)

Comment