DPRK Tolikara Desak Pemda Segera Selesaikan Pencairan Dana Desa Tahap I

Tolikara, MCINews – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara meminta Pemerintah Kabupaten Tolikara mempercepat penyelesaian pencairan Dana Desa Tahap I yang hingga kini belum tuntas. Seruan itu disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus Wenda, S.IP, bersama unsur pimpinan dewan setelah menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) di Karubaga, Senin (24/11/2025).

Meinus Wenda menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan situasi sosial masyarakat Tolikara sepanjang 2025 berlangsung aman dan tertib. Namun, ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas banyaknya warga dari berbagai distrik dan kampung yang harus datang jauh-jauh ke Karubaga hanya untuk menunggu pencairan Dana Desa yang tak kunjung selesai.

Ia mengungkapkan, masih terdapat 155 kampung yang belum menerima Dana Desa Tahap I. Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat terpaksa tinggal berhari-hari di ibu kota kabupaten, bahkan ada yang mengalami kesulitan hingga berutang karena kebutuhan hidup selama menunggu pencairan.

“Kami melihat sendiri masyarakat menumpuk luar biasa di Karubaga. Tahapan pencairan dari awal sebenarnya berjalan baik, tetapi kenapa sisa 155 kampung belum dicairkan? Ada yang sampai mengalami utang piutang karena menunggu terlalu lama. Sebagai DPRK, kami menjalankan fungsi pengawasan dan tidak bisa membiarkan kondisi seperti ini,” ujar Meinus Wenda.

Ia menambahkan, sisa waktu kerja pemerintah daerah yang tinggal satu bulan menjadi alasan kuat agar pencairan tahap pertama segera dituntaskan, sehingga pencairan Tahap II dapat segera menyusul sebelum memasuki masa libur Natal.

“Kami mendukung penuh program Bupati. Tetapi situasi ini harus segera diselesaikan. Bulan November tinggal satu minggu, dan masyarakat harus kembali ke kampung masing-masing untuk merayakan Natal. DPRK akan terus mengawal dan menyuarakan hal ini sesuai fungsi pengawasan kami,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRK Tolikara, Wes Kogoya, juga mendesak agar pencairan Dana Desa dipercepat mengingat waktu kerja pemerintah semakin terbatas menjelang akhir tahun. Desakan serupa disampaikan Ketua Komisi A DPRK Tolikara, Yudin Yikwa, yang menyoroti kondisi masyarakat dari distrik-distrik jauh seperti Douw, Wari, dan Air Garam yang sudah menunggu lebih dari dua bulan di Karubaga.

“Mereka datang jauh-jauh, ada yang kelaparan, bahkan sampai jatuh sakit. Sudah tanggal 24 November, sementara honor desa dua triwulan pun belum dibayarkan. Kami minta pencairan untuk 155 kampung segera diselesaikan,” ujar Yudin Yikwa.

Sementara itu, Anggota DPRK Amendius Wenda menegaskan bahwa pencairan Dana Desa harus mengacu pada SK Bupati Tolikara Nomor 188.4/95 Tahun 2022, bukan berdasarkan nota dinas. Ia berharap Pemda segera mengambil langkah penyelesaian agar masyarakat tidak terus dirugikan oleh keterlambatan tersebut. [Diskomdigi Tolikara]

Comment