Bupati Tolikara Tegaskan Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Karubaga, Tolikara — Pemerintah Kabupaten Tolikara kembali memperkuat komitmennya terhadap pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos, dalam Rapat Terbuka Pemerintahan Desa yang digelar di Lapangan Merah Putih Karubaga, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Yotam Wonda, S.H., M.Si., jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, Kepala Distrik, Kepala Kampung, serta para pendamping desa. Rapat terbuka ini menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen agar Dana Desa benar-benar dikelola secara bijak dan sampai ke masyarakat akar rumput.

Dalam arahannya, Bupati Wandik menjelaskan alasan kegiatan ini digelar di ruang terbuka agar seluruh lapisan masyarakat dapat mendengar langsung pesan pemerintah daerah.

“Kami ingin semua pihak mendengar dengan jelas pesan ini. Kepala Kampung, Kepala Distrik, dan para Pendamping Desa memiliki peran vital dalam memastikan Dana Desa tidak salah arah dan tetap berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti praktik pinjaman yang dilakukan sejumlah kepala kampung kepada pemodal lokal dengan bunga tinggi, yang dinilainya sangat merugikan.

“Kami temukan ada kepala kampung meminjam uang dari pemodal dengan bunga besar tanpa memperhitungkan kondisi ekonomi daerah. Akibatnya, masyarakat ikut terbebani. Ini tidak sehat bagi ekonomi kampung,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Dana Desa tidak boleh dijadikan jaminan pribadi, tetapi harus digunakan untuk kegiatan produktif, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Pemerintah, katanya, akan mendukung warga yang mampu mengembangkan usaha agar ekonomi kampung semakin kuat.

“Kalau uang beredar di kampung, ekonomi tumbuh, keluarga sejahtera. Inilah arah pembangunan yang kita dorong,” jelas Bupati Wandik.

Selain soal keuangan, Bupati juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan perubahan perilaku aparatur kampung.

“Kepala kampung dan kepala distrik harus selalu di tempat tugas. Jangan sering ke kota tanpa alasan jelas. Perhatikan rakyat bantu anak yang sekolah, warga yang sakit, dan mereka yang membutuhkan,” pesannya.

Ia juga menyerukan perubahan gaya hidup dengan mengurangi kebiasaan negatif seperti makan pinang, merokok, dan minum alkohol, demi menjaga kesehatan masyarakat.

Bupati menambahkan bahwa penyaluran Dana Desa tahap pertama akan dimulai pada Rabu (8/10) atau Kamis (9/10/2025). Karena itu, seluruh aparat kampung diminta menyiapkan administrasi dan laporan dengan tertib.

Sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal, pemerintah daerah juga membentuk koperasi “Merah Putih” di seluruh kampung. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah pengelolaan Dana Desa secara kolektif, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat kampung.

Dari sisi legislatif, Ketua DPRK Tolikara, Meinus Y. Wenda, S.IP, menegaskan lembaganya akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran Dana Desa.

“Dana Desa itu milik masyarakat, bukan milik pribadi kepala kampung atau aparat. Kami akan awasi agar uang desa tidak dibawa ke kota, tapi dikelola di kampung demi pelayanan rakyat,” ujarnya.

Meinus juga mendukung pesan Bupati agar masyarakat didorong membuka usaha produktif.

“Kalau masyarakat diberi ruang untuk berusaha, uang akan berputar di kampung sendiri. Itulah kunci pembangunan ekonomi rakyat,” pungkasnya. (Diskomdigi Tolikara)

Comment